Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu dan harus jadi perhatian untuk mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum sebagai tempat mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Beberapa orang egois untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya prosedur pencarian supplier maupun vendor yang tidak jujur, sampai mark-up atau penambahan value proyek yang jauh di atas value aslinya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, maka masalah itu bisa diatasi dengan praktik penyediaan jasa dan barang yang baik
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan projek pada akhirnya si pengelola projek itu bisa menerapkan tehnis yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.
apalagi, aturan masalah penyediaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan keuangan pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai topik ini untuk membantu Anda dalam pemahaman tehnis penyediaan barang dan jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nanti bisa menerapkannya pada projek satu-satu secara lebih baik.
maksud seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan pelatihan atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini: