Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting yang wajib jadi perhatian untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
disayangkan sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian orang untuk lahan mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah menjadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah memilih vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya, berakibat dapat dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
Meski begitu, berbagai risiko tersebut seharusnya masih bisa dicegah serta ditangkal lewat pengarahan langsung training penyediaan barang atau jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
Secara khusus dan umum pelaksaan proyek pada akhirnya si pengelola proyek itu bisa melaksanakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.
Apalagi tentang penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu tentang penyediaan barang atau jasa yang berhubungan di keuangan pemerintah
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu model pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan begitu bisa di impelmentasikan dengan sangat optimal
Adanya workshop pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud: