Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu dan harus diperhatikan untuk memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini kemudian justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Padahal, ada begitu banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru jadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah menunjuk vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan nilai proyek yang jauh dari harga aslinya, berakibat bisa dikenakan hukuman pidana sampai di bui
walau demikian, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa dicegah dan diatasi melalui pengarahan langsung praktik pengadaan barang atau jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
maka itu, para pengelola projek pun mau menerapkan prosedur yang benar pada penyediaan barang dan jasa secara baik, dan pelaksanaan proyek secara umum. dapat menjalankan langkah yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.
Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu tentang penyediaan barang dan jasa yang berhubungan pada dana Negara
dengan ikut program training pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan demikian dapat di paparkan dengan sangat baik
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut: